Jepang Umumkan COVID-19 Hanya Penyakit Flu Biasa, Ini Penjelasannya

Jepang Umumkan COVID-19 Hanya Penyakit Flu Biasa, Ini Penjelasannya
Jepang Umumkan COVID-19 Hanya Penyakit Flu Biasa, Ini Penjelasannya

KESEHATAN – Jepang Umumkan COVID-19  – Pejabat kesehatan Jepang telah resmi mengklasifikasikan ulang jika penyakit COVID-19 akan berlaku mulai dari 8 Mei 2023. Nantinya, COVID-19 sudah diklasifikasi ini sebagai penyakit yang menular dan setara dengan flu musiman saja.

Di jepang, penyakit yang menular juga sudah diklasifikasi menggunakan lima poin skala keparahan. Pada skala ini, COVID-19 ini hanya berada di kategori II bersama tuberkulosis dan SARS. Sementara flu ini hanya berada di tingkat terendah yaitu kategori V saja.

DAFTAR SLOT ONLINE

Namun, otoritas Jepang saat ini tidak akan lagi mengambil tindakan pencegahan seperti mereka lakukan sebelumnya. Mereka sudah mengambil keputusan untuk bisa mengklasifikasi ulang COVID-19 yang mulai berlaku.

Apa Alasannya?

Perubahan klasifikasi ini telah kami putuskan. Setelah panel kementerian kesehatan Jepang yang mengadakan pertemuan untuk bisa meneliti perkembangan dari COVID-19 di negaranya. AlHasil, telah dikonfirmasi bahwa tidak ada keadaan khusus yang dapat mengubah asumsi ilmiah yang mendasari. Seperti munculnya strain COVID-19 dengan tingkat tinggi yang bisa menyebabkan gejala sangat parah.

Saat ini Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato sangat menegaskan bahwa keputusan ini sudah diresmikan. Setelah mereka berhasil berkonsultasi dengan tim ahli ilmiah.

Saat ini kami sedang memasuki fase baru pandemi, Untuk bisa mengambil langkah normal kembali. Namun, virus tersebut tidak akan mudah untuk hilang begitu saja,” kata Kato yang dikutip dari laman NHK, pada hari Jumat (28/4/2023).

Dalam penjelasannya, Kato dia telah menekankan bahwa kementerian tidak akan ragu untuk bisa meninjau kembali keputusannya. Saat ini kami telah melakukan yang terbaik dan saat hal buruk akan terjadi, seperti munculnya jenis virus yang lebih kuat nantinya.Namun, otoritas Jepang kini tidak akan lagi mengambil tindakan pencegahan seperti itu saat keputusan untuk mengklasifikasi ulang COVID-19 mulai berlaku.

Baca Juga:​​ Seorang Ibu Mengaku 8 Tahun Mengalami KDRT Oleh Suaminya ‘Sabuk Hitam’

Selain kategori penyakit, kementerian Jepang telah mengumumkan rencana tentang sistem perawatan kesehatan negara setelah perubahan klasifikasi dari COVID-19. Rencana ini telah di minta sekitar 8.400 institusi medis untuk bisa memiliki kapasitas gabungan. Di mana sebagian orang dapat menerima hingga total 58.000 pasien rawat inap COVID-19 pada akhir September nantinya.

Untuk saat ini, kementerian merekomendasikan orang yang terinfeksi COVID-19 ini. Mereka akan tetap berada di rumah selama lima hari saja, terutama yang bergejala sangat tinggi. Bahkan nantinya, pemerintah akan mulai membebankan biaya bagi terkena infeksi, mereka akan mendapatkan pengobatan rawat jalan dan tes medis COVID-19.

Terkait pengumuman dari kasus harian COVID-19 ini akan kami akhiri. Laporan COVID-19 akan sangat sederhana dan menjadi pengumuman mingguan berdasarkan informasi dari institusi medis yang ditunjuk untuk saat ini.

Jepang Umumkan COVID-19 Hanya Penyakit Flu Biasa

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*